Shalat dan Berkurban
Dahulukan yang mana ?
Allah berfirman :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka shalatlah karena Rabb-mu dan menyembelihlah.”
QS. Al Kautsar 3.
Bagi ulama yang menjadikan ayat ini sebagai perintah untuk shalat ‘Idul Adha dan berkurban, mereka mengatakan bahwa ayat ini pula menunjukkan bahwa qurban tidak sah kecuali dilakukan setelah shalat ‘Id.
Sehingga Imam Al Qurthubi rahimahullah mengingkari pendapat Imam Imam Asy Syafi’i rahimahullah.
Kata beliau :
عجيب الأمر : أن الشافعي قال : إن من ضحى قبل الصلاة أجزأه ،
“Yang mengherankan adalah ucapan Imam Asy Syafi’i. Orang yang menyembelih qurban sebelum shalat Id, maka sah qurbannya.”
Kemudian Al Qurthubi menukilkan hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Al Barra’ bin Azib radhiallahu ‘anhu. Ia berkata :
أول ما نبدأ به في يومنا هذا : نصلي ، ثم نرجع فننحر ، من فعل فقد أصاب نسكنا ، ومن ذبح قبل ، فإنما هو لحم قدمه لأهله ، ليس من النسك في شيء
“Yang pertama kami lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah kami shalat kemudian pulang dan menyembelih qurban. Siapa yang melakukan seperti ini, maka sembelihannya sesuai dengan penyembelihan kami. Siapa yang menyembelih sebelum shalat, maka hasil sembelihannya hanyalah daging yang disuguhkan untuk keluarga, bukan termasuk qurban sama sekali”.
📚 Tafsir Al Qurthubi surat Al Kautsar.
Semoga Allah memudahkan kaum muslimin untuk menunaikan ibadah qurban.
Barakallahu fikum