
Mukmin Pasti Tidak Sakit Saat Sakratul Maut?

Ada yang mengira bahwa kalau seseorang beriman, ia pasti meninggal dengan tenang dan tidak merasakan sakit saat sakratul maut. Padahal, Rasulullah ﷺ sendiri mengalami beratnya sakratul maut, sedangkan dalil lain menyebutkan bahwa ruh orang beriman keluar dengan lembut. Bagaimana memahami dua hal ini, dan apa sebenarnya perbedaan sakratul maut orang beriman dan orang kafir?
Apakah mukmin pasti tidak sakit saat sakratul maut?
Jawabannya: tidak.
Orang beriman tetap dapat mengalami rasa sakit dan beratnya sakratul maut. Bahkan Rasulullah ﷺ, manusia yang paling mulia, mengalami beratnya kematian. Karena itu, beratnya sakratul maut tidak otomatis menunjukkan buruknya kedudukan seseorang di sisi Allah.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
مَاتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّهُ لَبَيْنَ حَاقِنَتِي وَذَاقِنَتِي، فَلَا أَكْرَهُ شِدَّةَ الْمَوْتِ لِأَحَدٍ أَبَدًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Nabi ﷺ wafat dalam keadaan berada di antara dada dan daguku. Setelah melihat apa yang dialami Nabi ﷺ, aku tidak lagi menganggap beratnya kematian seseorang sebagai sesuatu yang buruk.” (HR. Bukhari, no. 4446; An-Nasa’i, no. 1830; Ahmad, no. 24482. Riwayat ini sahih).
Perkataan Aisyah tersebut muncul karena beliau menyaksikan beratnya pencabutan ruh, sakratul maut, dan demam yang dialami Rasulullah ﷺ, padahal kedudukan beliau di sisi Allah adalah yang paling mulia. Karena itu, beratnya kematian bukan bukti azab atau su’ul khatimah.
Ada pula hadits yang lebih eksplisit. Ketika menjelang wafat, Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ.
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Sesungguhnya kematian itu memiliki berbagai sakarat.” (HR. Bukhari, no. 4449, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadis ini sahih).
Ibnu Hajar rahimahullah kemudian mengambil pelajaran penting,
إِنَّ شِدَّةَ الْمَوْتِ لَا تَدُلُّ عَلَى نَقْصٍ فِي الْمَرْتَبَةِ، بَلْ هِيَ لِلْمُؤْمِنِ إِمَّا زِيَادَةٌ فِي حَسَنَاتِهِ، وَإِمَّا تَكْفِيرٌ لِسَيِّئَاتِهِ.
“Sesungguhnya beratnya kematian tidak menunjukkan rendahnya kedudukan seseorang. Bahkan bagi seorang mukmin, hal itu bisa menjadi tambahan kebaikannya atau menjadi penghapus dosa-dosanya.” (Fath Al-Bari, 11:363).
Maka, jangan mudah mengatakan bahwa orang yang lama sakit sebelum meninggal, sulit bernapas, merintih, koma, atau tampak mengalami kematian yang berat berarti mengalami su’ul khatimah.
Hal tersebut tidak memiliki dasar.
Sebaliknya, kematian yang tampak sangat mudah secara lahiriah juga tidak dengan sendirinya menjadi bukti pasti bahwa orang tersebut husnul khatimah.
Al-Qur’an dan hadits menunjukkan bahwa ada perbedaan besar antara keadaan seorang mukmin dan orang kafir ketika menghadapi kematian. Ruh mukmin dicabut dengan kelembutan dan disambut dengan kabar gembira, sedangkan ruh orang kafir dicabut dengan keras dan menghadapi ancaman.
Karena itu, perlu dibedakan antara:
- rasa sakit dan beratnya proses kematian secara fisik, dan
- cara ruh dicabut serta keadaan ruh ketika bertemu malaikat.
Keringanan ketika ruh seorang mukmin keluar tidak menafikan kemungkinan adanya rasa berat ketika sakratul maut atau beratnya sebab kematian yang dialaminya.
Setiap orang akan menghadapi sakratul maut
Allah Ta‘ala berfirman,
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَٰلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ
“Dan datanglah sakratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang dahulu hendak kamu hindari.” (QS. Qaf: 19)
Sakratul maut adalah keadaan berat dan rasa sakit yang dialami seseorang ketika menghadapi kematian dan ruh meninggalkan jasad. Tingkat sakratul maut tidak sama pada setiap orang.
Sakratul maut berbeda-beda dari sisi berat dan ringannya. Secara umum, ia lebih ringan bagi orang-orang beriman dan lebih berat bagi orang-orang kafir, sedangkan para nabi dapat mengalami sakratul maut yang berat sebagai tambahan pahala dan peninggian derajat.
Lalu apa maksud ruh mukmin keluar dengan mudah?
Inilah yang perlu dibedakan.
Rasa sakit yang dialami badan ketika menghadapi kematian tidak selalu sama dengan cara malaikat mencabut ruh.
Penjelasan sangat terang terdapat dalam hadis panjang Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu.
Ketika seorang hamba mukmin hendak meninggalkan dunia, malaikat maut berkata,
أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ، اخْرُجِي إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ.
“Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridaan Allah.”
Kemudian Nabi ﷺ menggambarkan keluarnya ruhnya,
فَتَخْرُجُ، فَتَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ.
“Lalu ruh itu keluar mengalir sebagaimana tetesan air mengalir dari mulut wadah air.”
Inilah gambaran kelembutan pencabutan ruh seorang mukmin. Setelah itu, para malaikat mengambil ruhnya dan membawanya dalam kafan serta wewangian dari surga. Hadis Al-Bara’ menjelaskan panjang lebar perjalanan ruh mukmin setelah meninggalkan jasad.
Takhrij: HR. Abu Dawud, no. 4753; An-Nasa’i, no. 2001; Ibnu Majah, no. 1549 secara ringkas; dan Ahmad, no. 18557 dengan sedikit perbedaan lafaz. Syaikh Al-Albani menilai riwayat Abu Dawud ini sahih.
Jadi, ketika disebut bahwa ruh mukmin keluar dengan mudah, maksudnya adalah kemudahan dan kelembutan dalam proses pencabutan ruh, bukan jaminan bahwa tubuhnya sama sekali tidak mengalami sakit ketika sakratul maut.
Mukmin mendapat kabar gembira ketika menghadapi kematian
Keistimewaan lainnya adalah para malaikat membawa kabar gembira kepada orang-orang beriman.
Allah Ta‘ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istikamah, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata, ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fushshilat: 30)
Dalam penjelasan Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan kemuliaan bagi mereka yang beriman dan istikamah. Para malaikat menyertai serta memberikan keteguhan dan kabar gembira kepada orang beriman, termasuk ketika ia menghadapi kematian.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata mengenai pendampingan malaikat kepada seorang mukmin,
فَيَقُولُ الْمَلَكُ عِنْدَ الْمَوْتِ: لَا تَخَفْ وَلَا تَحْزَنْ وَأَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُرُّكَ.
“Malaikat berkata ketika kematian, ‘Janganlah takut, janganlah bersedih, dan bergembiralah dengan sesuatu yang membahagiakanmu.’”
Inilah salah satu bentuk kemudahan yang sangat besar bagi mukmin ketika menghadapi kematian: ia tidak menghadapinya sendirian, tetapi mendapat kabar gembira dari para malaikat.
Orang beriman diwafatkan dalam keadaan baik
Allah Ta‘ala berfirman,
الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang ketika diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan baik, mereka berkata, ‘Salamun ‘alaikum, masuklah kamu ke dalam surga karena apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. An-Nahl: 32)
Perhatikan bagaimana orang beriman disambut.
Ketika dunia akan ditinggalkan dan ia memasuki kehidupan yang belum pernah disaksikannya, malaikat datang membawa salam dan kabar surga.
Bagaimana keadaan orang kafir ketika ruh dicabut?
Keadaannya berbeda.
Allah Ta‘ala berfirman,
فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ
“Bagaimanakah keadaan mereka apabila para malaikat mencabut nyawa mereka sambil memukul wajah dan punggung mereka?” (QS. Muhammad: 27)
Ruh orang kafir dicabut dengan keras, sedangkan ruh orang beriman dicabut dengan lemah lembut.
Allah Ta‘ala juga berfirman,
وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ
“Sekiranya engkau melihat ketika orang-orang zalim berada dalam kesengsaraan sakratul maut, sedang para malaikat mengulurkan tangan mereka seraya berkata, ‘Keluarkanlah nyawamu! Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang menghinakan.’” (QS. Al-An‘am: 93)
Ayat tersebut menggambarkan perbedaan yang sangat jauh antara sambutan bagi orang beriman dan orang kafir.
Ruh orang kafir dicabut dengan keras
Dalam kelanjutan hadis Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, malaikat maut berkata kepada ruh orang kafir,
أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَىٰ سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ.
“Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan Allah.”
Kemudian Nabi ﷺ menggambarkan ruh tersebut,
فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السُّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ.
“Ruh itu berpencar dalam tubuhnya, lalu dicabut sebagaimana besi bercabang dicabut dari wol yang basah.”
Perumpamaan ini menunjukkan kerasnya proses pencabutan ruh orang kafir, berlawanan dengan ruh mukmin yang digambarkan mengalir seperti tetesan air dari wadahnya.
Takhrij: Hadis Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu. HR. Abu Dawud, no. 4753; An-Nasa’i, no. 2001; Ibnu Majah, no. 1549 secara ringkas; dan Ahmad, no. 18557. Riwayat Abu Dawud dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani.
Jadi, apakah sakratul maut mukmin lebih ringan?
Jawabannya membutuhkan perincian.
Secara umum, iya. Dalil menunjukkan adanya kemudahan bagi orang beriman dan kesulitan bagi orang kafir, terutama ketika ruh dicabut dan ketika malaikat menyambutnya. Namun, tidak boleh disimpulkan bahwa setiap mukmin pasti tidak mengalami rasa sakit saat sakratul maut.
Seorang mukmin bisa:
- sakit berat sebelum meninggal,
- mengalami kecelakaan,
- terbakar,
- tenggelam,
- tertimpa reruntuhan,
- mengalami penyakit berat dalam waktu lama,
- atau mengalami proses kematian yang secara fisik terasa sangat berat.
Semua itu tidak bertentangan dengan dalil bahwa ruh seorang mukmin dicabut dengan kelembutan.
Bahkan sebagian kematian yang berat mendapat pahala syahid
Rasulullah ﷺ bersabda,
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
“Orang yang memperoleh pahala syahid ada lima: orang yang meninggal karena tha‘un, penyakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah.” (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini sahih)
Baca juga: Mati Syahid Karena Melahirkan dan Tenggelam
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
إِنَّمَا كَانَتْ هَذِهِ الْمَوْتَاتُ شَهَادَةً بِتَفَضُّلِ اللَّهِ تَعَالَىٰ بِسَبَبِ شِدَّتِهَا وَكَثْرَةِ أَلَمِهَا.
“Beberapa jenis kematian ini mendapat pahala syahid karena karunia Allah Ta‘ala disebabkan berat dan banyaknya rasa sakit yang dialami.”
Sebagian jenis kematian memang lebih menyakitkan, tetapi Allah menjadikannya sebagai sebab memperoleh pahala besar.
Jadi, beratnya rasa sakit ketika meninggal bisa terjadi pada orang yang justru mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah.
Syahid mendapat keringanan khusus
Ada pula keringanan khusus yang Allah berikan kepada orang yang gugur sebagai syahid.
Rasulullah ﷺ bersabda,
مَا يَجِدُ الشَّهِيدُ مِنْ مَسِّ الْقَتْلِ إِلَّا كَمَا يَجِدُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَسِّ الْقَرْصَةِ.
“Seorang syahid tidak merasakan sakitnya terbunuh kecuali seperti salah seorang di antara kalian merasakan cubitan.” (HR. Tirmidzi, no. 1668; An-Nasa’i, no. 3161; Ibnu Majah, no. 2802. Imam Tirmidzi berkata, “Hadis hasan sahih gharib.” Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai sanadnya hasan).
Ini merupakan keistimewaan khusus yang Allah berikan kepada seorang syahid.
Tiga hal yang jangan dicampuradukkan
Agar pembahasan ini mudah dipahami, ada tiga perkara yang perlu dibedakan.
1. Rasa sakit ketika menghadapi kematian
Seorang mukmin tetap dapat merasakan sakit. Rasulullah ﷺ sendiri bersabda,
إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ.
“Sesungguhnya kematian itu memiliki berbagai sakarat.”
2. Cara ruh dicabut
Ruh mukmin digambarkan keluar,
كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ.
“Seperti tetesan air mengalir dari mulut wadah.”
Adapun ruh orang kafir dicabut dengan keras.
3. Sambutan yang diterima setelah kematian datang
Mukmin mendapat kabar,
أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ.
“Janganlah takut, janganlah bersedih, dan bergembiralah dengan surga.”
Adapun orang kafir mendapat ancaman kemurkaan dan azab.
Jika tiga hal ini dibedakan, seluruh dalil tentang sakratul maut dapat dipahami tanpa saling bertentangan.
Jangan menilai husnul khatimah hanya dari ekspresi orang yang meninggal
Kita terkadang melihat seseorang meninggal dalam keadaan tampak tenang. Ada pula yang meninggal setelah lama sakit, sulit bernapas, atau mengalami penderitaan berat.
Jangan terburu-buru menyimpulkan keadaan akhir seseorang hanya berdasarkan apa yang tampak oleh mata.
Ibnu Hajar telah mengingatkan bahwa beratnya kematian tidak menunjukkan rendahnya kedudukan seseorang. Bahkan bagi seorang mukmin, hal itu dapat menjadi tambahan pahala atau penghapus dosa.
Yang jauh lebih penting adalah apakah seseorang meninggal di atas iman, tauhid, dan istikamah.
Ringkasnya, apa perbedaan mukmin dan kafir saat kematian?
Pertama, mukmin tetap bisa merasakan sakitnya sakratul maut.
Kedua, secara umum sakratul maut lebih ringan bagi mukmin dan lebih berat bagi orang kafir.
Ketiga, ruh mukmin dicabut dengan kelembutan, sedangkan ruh orang kafir dicabut dengan keras.
Keempat, mukmin memperoleh kabar gembira dari malaikat berupa ketenteraman, ampunan, keridaan Allah, dan surga.
Kelima, beratnya rasa sakit ketika seseorang meninggal tidak boleh dijadikan ukuran pasti su’ul khatimah.
Keenam, bagi mukmin, beratnya kematian dapat menjadi penghapus dosa dan tambahan pahala.
Maka, kalimat “orang beriman pasti tidak sakit ketika sakratul maut” adalah tidak tepat.
Yang lebih tepat adalah:
Seorang mukmin tetap dapat mengalami sakit dan beratnya sakratul maut, tetapi dalil menunjukkan bahwa ruh mukmin mendapatkan kelembutan ketika dicabut dan kabar gembira dari para malaikat. Adapun ruh orang kafir dicabut dengan keras dan mendapat ancaman kemurkaan Allah.
Semoga Allah meneguhkan hati kita di atas iman sampai akhir hayat, memberikan kepada kita husnul khatimah, memudahkan keluarnya ruh kita, serta menyambut kita dengan ampunan dan keridaan-Nya. Āmīn.
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَىٰ دِينِكَ.
Yā Muqallibal-qulūb, tsabbit qalbī ‘alā dīnik.
“Wahai Dzat Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 2140; Ahmad, no. 13696; dan Ibnu Majah, no. 3834 dengan lafaz yang semakna. Imam Tirmidzi menilai hadis ini hasan)
Referensi
- Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Hadis Al-Bara’ bin ‘Azib tentang keadaan mukmin dan kafir setelah kematian. Al-Mawsu‘ah Al-Haditsiyyah. Hadis Al-Bara’ bin ‘Azib—Dorar.net
- Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Lā ilāha illallāh, inna lil-mauti sakarāt. Al-Mawsu‘ah Al-Haditsiyyah. Hadis “Sesungguhnya kematian memiliki sakarat”—Dorar.net
- Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Asy-syuhadā’ khamsah. Al-Mawsu‘ah Al-Haditsiyyah. Hadis lima golongan syahid—Dorar.net
- Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Asy-syahīdu lā yajidu alam al-qatli illā kamā yajidu aḥadukum alam al-qarṣah. Al-Mawsu‘ah Al-Haditsiyyah. Hadis keringanan rasa sakit bagi syahid—Dorar.net
- Al-Durar al-Saniyyah. (n.d.). Yā muqallibal-qulūb, tsabbit qalbī ‘alā dīnik. Al-Mawsu‘ah Al-Haditsiyyah. Hadis doa keteguhan hati—Dorar.net
- Islam Question & Answer. (2013, August 19). Ayna takūnu ar-rūḥ, wa mā ḥāluhā, ba‘da mauti ṣāḥibihā wa qabla an yudfan? (Fatwa no. 200530). IslamQA Fatwa no. 200530
- Islamweb. (2005, March 22). Shiddat al-maut wa naz‘ ar-rūḥ bi syiddah [Beratnya kematian dan kerasnya pencabutan ruh] (Fatwa no. 60147). Islamweb Fatwa no. 60147
- Islamweb. (2010, February 4). Shiddat al-maut lā tadullu ‘alā naqshin fī al-martabah [Beratnya kematian tidak menunjukkan rendahnya kedudukan] (Fatwa no. 131832). Islamweb Fatwa no. 131832
- Islamweb. (2011, March 13). Sakarāt al-maut wa tafāwutuhā baina al-anbiyā’ wa asy-syuhadā’ wa sā’ir an-nās [Sakratul maut dan perbedaannya antara para nabi, syuhada, dan manusia lainnya] (Fatwa no. 151367). Islamweb Fatwa no. 151367
- Tuasikal, M. A. (2019, February 17). Syarhus Sunnah: Beriman kepada malaikat #03. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com—Beriman kepada Malaikat #03
- Tuasikal, M. A. (2026, April 15). Istikamah hingga wafat: Disambut malaikat dan dijanjikan surga. Rumaysho.Com. Rumaysho.Com—Istikamah hingga Wafat
Diselesaikan di Panggang Gunungkidul perjalanan menuju Masji Mina Jakal Jogja, pada 8 September 2026
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

Sumber: Rumaysho.com