Infak dan Pinjaman
Allah menyebut infak atau sedekah dengan istilah pinjaman.
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
” Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik (berinfak), maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.”
QS. Al Hadid 11
Allah tak butuh dengan makhluk-Nya.
Kenapa Allah menyebut infak hamba-Nya sebagai qordhon (pinjaman) untuk-Nya ?
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
يقول هذا جل وعلا ليبين أن أجرهم مضمون كما أن القرض مضمون
“Allah jalla wa ‘ala mengatakan hal ini untuk menjelaskan bahwa pahala infak mereka akan terjamin oleh Allah sebagaimana hutang itu terjamin (pengembaliannya)”
📚 Tafsir Syaikh Ibnu Utsaimin.
Syaikh As Si’di rahimahullah berkata :
وهذا من كرم الله تعالى [حيث] سماه قرضا، والمال ماله، والعبد عبده، ووعد بالمضاعفة عليه أضعافا كثيرة،
“Ini termasuk kemuliaan Allah ta’ala, dimana Ia namakan infak sebagai pinjaman, padahal harta hamba itu milik-Nya, hamba itu sendiri itu milik Dia juga.”
Dia janjikan pahala yang berlipat atas (amalan hamba-Nya) dengan kelipatan yang banyak.
📚 Tafsir As Si’di
Barakallahu fikum