Wajibkah menjawab salam saat baca Al Qur’an ?
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.
Sebagian mereka mengatakan tidak wajib.
Imam As Suyuthi rahimahullah menyebutkan ;
ردُّ السَّلَامِ وَاجِبٌ إِلَّا عَلَى …
مَن فِي صَلَاةٍ، أَو بأَڪْلٍ شُغِلَا
أَو فِي قِرَاءَةٍ، كَذَاكَ الأَدعِيَةْ …
أَو ذِكرٍ، أَو فِي خُطبَةٍ، أو تَلْبِيَةْ
“Menjawab salam itu wajib kecuali bagi orang yang yang sedang shalat atau orang yang tersibukan dengan makan, orang sedang membaca Al Qur’an, berdzikir, berdo’a, berkhutbah atau bertalbibiyah”.
Syaikh Ibnu Utsaimin dan sebagian ulama sebelumnya berpendapat wajib menjawab salam saat baca Al Qur’an.
Beliau berfatwa juga agar (sebaiknya) tidak menyalami orang yang sedang baca Al Qur’an.
Beliau berkata ;
“Tidak semestinya seseorang mengucapkan salam kepada orang yang sedang ada kesibukan. Terlebih apabila kita mengetahui bahwa dia tidak ingin (diganggu). Misalnya, engkau mendapati seseorang yang sedang sibuk membaca Al Qur’an. Engkau mengetahui, apabila engkau mengucapkan salam kepadanya, engkau akan menghentikan bacaannya karena (bisa jadi) dia sedang baca dengan hafalannya.
Dalam kondisi ini, tidak perlu engkau mengucapkan salam, kecuali jika engkau khawatir apabila tidak mengucapkan salam akan menimbulkan salah paham, maka ucapkan salam kepadanya dalam rangka mencegah mafsadat.”
📚 Hasyiyah Al Bujairimi 1/426, Fatawa Nur ‘ala ad Darbi 24/2 (Syamilah)
Semoga Allah mudahkan kita dalam kebaikan.
Penulis :
Ustadz Tamim Suherman
Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah