Allah berfirman dalam surat Al Mumtahanah ayat 10 ;
وَلَا تُمۡسِكُوۡا بِعِصَمِ الۡكَوَافِرِ
Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir;
Setelah ayat tersebut turun Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menceraikan dua istri beliau yang masih musyrik (tidak mau masuk Islam) , yaitu ; Qaribah bintu Abi Umayyah dan Ummu Kultsum bintu ‘Amr Al Khuza’iyyah.
📚 At Tahrir wa at Tanwir 29/160.
Demikianlah ketaatan para sahabat terhadap Allah dan Rasul-Nya ﷺ.
Semoga Allah meridhai para sahabat dan seluruh kaum muslimin.
Penulis:
Ustadz Tamim Suherman
Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah