Hari kiamat disebut juga dengan Yaumul Fashli (hari keputusan).
Allah berfirman dalam surat Ad Dukhan ayat 40 ;
إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ مِيقَاتُهُمْ أَجْمَعِينَ
“Sungguh, hari keputusan (hari Kiamat) adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya”.
Imam Al Qurthubi rahimahullah menyebutkan ;
وسمي بذلك لأن الله تعالى يفصل فيه بين خلقه
“Dinamakan dengan hari keputusan karena di hari tersebut Allah menetapkan keputusan di antara makhluk (siapa yang akan masuk surga dan siapa yang ke neraka)”.
📚 Tafsir Al Qurthubi.
Semoga Allah menjaga kita dari kesengsaraan di dunia dan akhirat.
Penulis:
Ustadz Tamim Suherman
Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah Sumpiuh