Menu

Mode Gelap
 

Semilir Sumpiuh · 17 Feb 2025 10:18 WIB ·

Berkacama Saat Sujud

Perbesar

Di antara anggota sujud yang harus menempel tempat sujud adalah kening, demikian juga hidung (menurut pendapat yang lebih kuat dan hati-hati).

Sehingga sekiranya kaca mata itu tak menghalangi kening dan hidung dari tempat sujud, maka tak mengapa.

Jika sekiranya akan menghalangi, maka dilepaskan.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berfatwa ;

يجب على من عليه نظارة تمنعه من وصول أنفه إلى مكان السجود أن ينزعها في حال السجود.

❝Orang yang memakai kacamata dan menghalangi sampainya hidung ke tempat sujud, wajib melepasnya saat sujud❝.

📚 Majmu’ Fatawa 13/187

Semoga Allah menerima amal ibadah kita.

Penulis :
Ustadz Tamim Suherman
Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Team

Baca Lainnya

Semilir Sumpiuh | Tahnik Bayi Dengan Bubur Kacang Ijo

9 Mei 2025 - 07:53 WIB

Semilir Semilir | Tidak Asal Tahnik

8 Mei 2025 - 07:51 WIB

Semilir Sumpiuh | Selain Nabi ﷺ Melakukan Tahnik ?

7 Mei 2025 - 12:44 WIB

Semilir Sumpiuh | Dzikir Sore Setelah Magrib ?

7 Mei 2025 - 10:09 WIB

Semilir Sumpiuh | Melihat Allah Pagi dan Petang

29 April 2025 - 08:29 WIB

Semilir Sumpiuh | Bertasbih Tanpa Henti

25 April 2025 - 07:49 WIB

Trending di Semilir Sumpiuh