ʀᴀᴊᴀʙɪʏʏᴀʜ

Berziarah ke masjid Nabi ﷺ adalah amalan yang sangat utama yang bisa dilakukan setiap waktu, di bulan atau hari apapun.
Sebagian orang mengkhususkan ziarah di bulan Rajab dan menganggapnya lebih utama.
Tentang ini Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata ;
ويعتقد بعض الناس أنه تسن في رجب زيارة المسجد النبوي ويسمونها الرجبية، وهذا لا أصل له
"Sebagian orang meyakini disunahkannya berziarah ke masjid nabi di bulan Rajab (secara khusus) dan mereka menamakannya dengan istilah Rajabiyyah.
Ini tidak ada landasannya".
📚 Fatawa Shautiyyah Syaikh Ibnu Utsaimin .
Semoga Allah mudahkan kita dalam kebaikan.
𝓑𝓪𝓻𝓪𝓴𝓪𝓵𝓵𝓪𝓱𝓾 𝓕𝓲𝓴𝓾𝓶
Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.