Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Semilir Sumpiuh

Sandal Hilang

●
Ustadz Tamim SuhermanPengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

بسم الله الرحمن الرحيم

Orang yang kehilangan sandal di masjid kemudian dia menemukan sepasang sandal lain yang tertinggal, maka sandal yang tertinggal tersebut adalah barang temuan. Sehingga orang yang kehilangan sandal tidak boleh mengambil sandal tadi sebagai ganti sandalnya yang hilang.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
"Tunaikanlah amanah terhadap orang yang memberi amanah padamu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang telah mengkhianatimu" (HR. Ahmad )

Sandal yang tertinggal tadi bisa jadi milik orang yang mengambil, bisa jadi sandal orang yang lain lagi. Kalaulah itu adalah sandalnya orang yang mengambil, maka statusnya masih milik orang, yang tidak boleh diambil haknya.
(Syarah Dalilut Thalib, Bab Luqathoh)

Wallahu a'lam

Wa Barakallahu fikum.

Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.

Share