ᴘᴇᴍʙᴀɢɪᴀɴ ᴅᴀɢɪɴɢ Qᴜʀʙᴀɴ (2)

Daging qurban bisa dibagikan ketika masih mentah atau matang (sudah dimasak).
Imam Malik bin Anas rahimahullah menuturkan ;
إن شاء نيئاً وإن شاء مطبوخاً
"Jika mau bisa dibagikan mentah, bisa pula dibagi dalam keadaan telah dimasak ".
📚 Al Kafi fi Fiqhi Ahlil Madinah 1/424.
Semoga Allah menerima amal ibadah kaum muslimin.
𝐵𝒶𝓇𝒶𝓀𝒶𝓁𝓁𝒶𝒽𝓊 𝒻𝒾𝓀𝓊𝓂
Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.