Persalinan Tanpa Darah

Keumuman wanita yang melahirkan akan mengalami nifas (keluarnya darah) yang mewajibkan ia mandi saat darah tersebut terhenti.
Jika tak ada darah yang keluar saat persalinan, wajibkah ia mandi ?
Al Hajjawi rahimahullah berkata ;
ونِفَاسٌ، لا وِلادةٌ عاريةٌ عَنْ دمٍ
"(di antara hal yang mewajibkan mandi) adalah nifas, bukan persalinan yang tanpa adanya darah".
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyebutkan ;
فلو أن امرأة ولَدت، ولم يخرج منها دم فلا غُسْل عليها؛ لأنَّ النِّفَاس هو الدَّمُ، ولا دَمَ هنا، وهذا نادر جدًّا
"Jika seorang wanita melahirkan dan tidak ada darah yang keluar darinya, maka tidak ada kewajiban mandi baginya.
Karena nifas itu darah, sedangkan tak ada darah pada (wanita ini). Hal ini sangat jarang".
📚 Syarah Mumti' – Syaikh utsaimin.
Semoga Allah memudahkan persalinan para muslimah dan mengaruniakan anak yang shaleh.
𝓑𝓪𝓻𝓪𝓴𝓪𝓵𝓵𝓪𝓱𝓾 𝓕𝓲𝓴𝓾𝓶
Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.