Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Bahasa Arab

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 36): Rahasia أَنْ yang Tersembunyi Setelah أَوْ Ketika Bermakna إِلَى dan إِلَّا

●
AdminPonpes Ibnu Taimiyyah Sumpiuh

Ibnu Hisyam menjelaskan,

قَوْلُهُ: (وَبَعْدَ أَوِ الَّتِي بِمَعْنَى إِلَى) نَحْوُ: لَأَسْتَسْهِلَنَّ الصَّعْبَ أَوْ أُدْرِكَ الْمُنَى، أَوِ الَّتِي بِمَعْنَى إِلَّا

“Dan setelah huruf أَوْ yang bermakna إِلَى (hingga), seperti ucapan,

لَأَسْتَسْهِلَنَّ الصَّعْبَ أَوْ أُدْرِكَ الْمُنَى

“Sungguh aku akan menganggap ringan setiap kesulitan hingga aku meraih cita-cita.”

Atau أَوْ yang bermakna إِلَّا (kecuali), seperti perkataan penyair:

وَكُنْتُ إِذَا غَمَزْتُ قَنَاةَ قَوْمٍ

كَسَرْتُ كُعُوبَهَا أَوْ تَسْتَقِيمَا

“Apabila aku meluruskan tombak suatu kaum, niscaya aku akan terus menekannya hingga patah bagian bawahnya atau menjadi lurus.”

Ketiga, yang mewajibkan huruf أَنْ di-idhmar-kan (disembunyikan) adalah setelah huruf athaf أَوْ yang bermakna إِلَى (hingga) atau bermakna إِلَّا (kecuali).

Huruf أَوْ bermakna إِلَى apabila makna kalimat sebelumnya menunjukkan suatu proses yang berlangsung bertahap hingga mencapai tujuan tertentu.

Contohnya adalah,

تَحَبَّبْ إِلَى إِخْوَانِكَ أَوْ تَنَالَ رِضَاهُمْ

“Berbuat baiklah kepada saudara-saudaramu hingga engkau memperoleh keridaan mereka.”

Pada contoh tersebut, kata تَنَالَ dibaca manshub karena adanya أَنْ yang diidhmarkan secara wajib setelah أَوْ.

Takdir kalimatnya adalah,

تَحَبَّبْ إِلَى إِخْوَانِكَ إِلَى أَنْ تَنَالَ رِضَاهُمْ

يَتَطَلَّبُ وَقْتًا وَلَا يَتِمُّ دَفْعَةً وَاحِدَةً

“Berbuat baiklah kepada saudara-saudaramu hingga engkau memperoleh keridaan mereka. Hal itu memerlukan waktu dan tidak dapat terwujud hanya dalam sekali waktu (seketika).”

Maksudnya adalah memperoleh keridaan saudara bukanlah sesuatu yang terjadi seketika, melainkan membutuhkan proses dan waktu.

Sebagai penguat kaidah tersebut, penulis mengutip syair,

لَأَسْتَسْهِلَنَّ الصَّعْبَ أَوْ أُدْرِكَ الْمُنَى

فَمَا انْقَادَتِ الْآمَالُ إِلَّا لِلصَّابِرِ

“Sungguh aku akan menganggap ringan segala kesulitan hingga aku meraih cita-cita. Sebab, harapan tidak akan tunduk kecuali kepada orang yang sabar.”

Pada contoh syair tersebut, kata أَسْتَسْهِلَنَّ merupakan fi’il mudhari’ mabni dengan tanda fathah karena bersambung dengan nun taukīd tsaqilah. Fa’il-nya berupa dhamir mustatir yang wajib ditakdirkan أنا (saya). Adapun الصَّعْبَ berkedudukan sebagai maf‘ul bih yang manshub dengan tanda fathah. Selanjutnya, huruf أَوْ pada konteks ini bermakna إِلَى (hingga/sampai). Oleh karena itu, fi’il أُدْرِكَ dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib setelah أَوْ yang bermakna إِلَى. Penggunaan أَنْ yang di-idhmar-kan tersebut menunjukkan bahwa tindakan dalam fi‘il أُدْرِكَ berlangsung sebagai suatu proses yang terus dilakukan hingga tercapainya tujuan, yaitu الْمُنَى (cita-cita atau harapan). Fa’il pada fi’il أُدْرِكَ juga berupa dhamir mustatir yang wajib ditakdirkan أنا. Sementara itu, الْمُنَى berkedudukan sebagai maf‘ul bih dari fi’il أُدْرِكَ.

Adapun pada bagian مَا انْقَادَتِ الْآمَالُ إِلَّا لِلصَّابِرِ huruf مَا merupakan huruf nafy (huruf negasi), sedangkan الْآمَالُ berkedudukan sebagai fa’il. Huruf إِلَّا berfungsi sebagai huruf istisna mulghah, sehingga tidak memberikan pengaruh i’rab terhadap kata setelahnya. Adapun frasa لِلصَّابِرِ merupakan jar dan majrur yang berkaitan (muta’alliq) dengan fi‘il انْقَادَتْ. Dengan demikian, makna keseluruhan ungkapan tersebut menunjukkan bahwa harapan-harapan hanya akan tunduk atau tercapai bagi orang yang bersabar.

Adapun أَوْ bermakna إِلَّا (kecuali) apabila tidak mungkin diganti dengan إِلَى (hingga). Contohnya:

يُعَاقَبُ الْمُسِيءُ أَوْ يَعْتَذِرَ

“Orang yang berbuat salah akan dihukum, kecuali apabila ia meminta maaf.”

Pada contoh tersebut, fi’il يَعْتَذِرَ dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib setelah أَوْ, yang di sini bermakna إِلَّا (kecuali).

Hal ini karena kalimat tersebut dapat dipahami sebagai:

يُعَاقَبُ الْمُسِيءُ إِلَّا أَنْ يَعْتَذِرَ

“Orang yang berbuat salah akan dihukum, kecuali jika ia meminta maaf.”

Sedangkan apabila أَوْ diganti dengan إِلَى (hingga), m aka maknanya menjadi rusak. Sebab, permintaan maaf bukanlah tujuan akhir dari hukuman, melainkan merupakan pengecualian yang menyebabkan hukuman tidak jadi dilaksanakan.

Dengan demikian, pada contoh ini أَوْ tidak bermakna hingga, tetapi bermakna kecuali (إِلَّا).

وَكُنْتُ إِذَا غَمَزْتُ قَنَاةَ قَوْمٍ

كَسَرْتُ كُعُوبَهَا أَوْ تَسْتَقِيمَا

“Apabila aku meluruskan tombak suatu kaum, aku mematahkan tumit-tumitnya kecuali menjadi lurus.”

Dalam syair tersebut, frasa “ إِذَا غَمَزْتُ” maksudnya adalah “هززت”, yang bermakna menggerakkan atau mengguncangkan. Adapun kata “قناة” secara leksikal berarti tombak, sedangkan “كعوبها” merupakan bentuk jama’ dari كعب yang dalam konteks ini dimaksudkan sebagai bagian atau ujung tombak. Secara maknawi, syair tersebut mengandung perumpamaan tentang upaya memperbaiki suatu kaum yang rusak. Seseorang yang berusaha melakukan perbaikan tidak akan menghentikan usahanya sebelum mereka menjadi lurus dan baik. Namun, apabila mereka tetap tidak berubah, ia akan bertindak tegas terhadap mereka. Keadaan ini dianalogikan dengan seseorang yang hendak meluruskan tombak yang bengkok, selama masih dapat diluruskan, ia terus memperbaikinya hingga menjadi lurus dan seimbang. Akan tetapi, apabila tombak tersebut tidak dapat diluruskan, maka tombak itu dipatahkan. Oleh karena itu, maksud syairnya adalah,

“Apabila engkau bertekad memperbaiki dan meluruskan watak suatu kaum, engkau bersikap tegas terhadap mereka hingga mereka menjadi lurus.”

Maka fi’il تَسْتَقِيمَا dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan (idmar) secara wajib setelah huruf أَوْ. Huruf أَوْ di sini bermakna إِلَّا (kecuali), sehingga maknanya adalah:

“Kecuali jika engkau menjadi lurus (benar), maka engkau tidak akan mematahkan tumitnya.”

Dengan demikian, أَوْ pada syair tersebut tidak boleh dimaknai إِلَى (hingga/sampai), karena kelurusan (الاستقامة) bukanlah tujuan akhir (غاية) dari tindakan mematahkan (الكسر).

[Besambung]

KEMBALI KE BAGIAN 35

***

Penulis: Rafi Nugraha

Arikel Muslim.or.id


Sumber: Muslim.or.id

Share