Karnaval Bertema “Satanic” dan Apa Hukumnya bagi Seorang Muslim?

Daftar Isi
Beberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram terbalik, kostum menyerupai Baphomet berkepala kambing, angka 666, sampai berbagai simbol yang lekat dengan gerakan pemujaan setan dibawa berkeliling di depan ribuan warga. Rekaman videonya langsung viral dan menuai keprihatinan luas dari kaum muslimin.
Pihak panitia kemudian memberikan klarifikasi. Mereka beralasan bahwa penampilan tersebut murni seni dan hiburan tanpa ada niat menyembah setan sama sekali, bahkan peserta sempat membaca basmalah sebelum mulai [1]. Alasan ini mungkin terdengar biasa saja bagi sebagian orang. Namun, bagi seorang muslim yang memahami akidah agamanya, persoalan ini tidak selesai hanya dengan klarifikasi semacam itu.
Masalahnya bukan hanya pada apa yang tersimpan di dalam hati. Pertanyaan mendasarnya, mengapa simbol yang sarat dengan sejarah kekufuran bisa begitu mudah diadopsi menjadi bahan tontonan di tengah masyarakat muslim? Mengapa tidak ada rasa risih saat atribut setan dipajang di panggung yang dikaitkan dengan yang dianggap perayaan hari besar Islam? Maka, seorang muslim perlu merenungkan masalah ini secara jernih, mulai dari hakikat setan dalam Islam, sejarah satanisme, hingga bagaimana syariat memandang orang yang latah menampilkan simbol-simbol tersebut.
Makna setan dalam timbangan Islam
Istilah satanic dalam bahasa Inggris merujuk pada segala sesuatu yang berhubungan dengan Satan atau setan. Bila kita telusuri dari sisi bahasa, kamus Etymonline mencatat bahwa kata Satan berakar dari bahasa Ibrani yang bermakna lawan atau pihak yang merancang kejahatan. Kata kerjanya berarti merintangi atau memusuhi jalan orang lain. Pada terjemahan Yunani kuno, kata ini diserap menjadi diabolos yang berarti pemfitnah (penggoda) atau penghalang jalan [2]. Kamus Oxford juga menerangkan hal yang sama, bahwa kata ini secara harfiah bermakna musuh dari kata kerja yang berarti merencanakan muslihat [3]. Jadi, baik dalam bahasa Ibrani maupun Inggris, kata ini bukan hanya kata benda biasa, melainkan gambaran sifat dari pihak yang selalu memusuhi dan merintangi kebaikan.
Makna ini sangat selaras dengan tinjauan bahasa Arab. Kata syaithan (شيطان) dalam Al-Qur’an memiliki akar kata yang bermakna jauh. Ibnu Faris rahimahullah dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah menjelaskan,
( شطن ) الشين والطاء والنون أصل مطرد صحيح يدل على البعد . يقال شطنت الدار تشطن شطونا إذا غربت . ونوى شطون ، أي بعيدة
“Akar kata syin, tha, dan nun menunjukkan makna yang konsisten, yaitu jauh. Dikatakan rumah itu menjauh jika letaknya semakin jauh, dan niat yang syathun artinya niat yang jauh.” [4]
Lebih lanjut beliau menerangkan asal-usul penamaannya,
وأما الشيطان فقال قوم: هو من هذا الباب ، والنون فيه أصلية ، فسمي بذلك لبعده عن الحق وتمرده . وذلك أن كل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان
“Adapun kata asy-syaithan, sebagian ulama berpendapat huruf nun di dalamnya adalah huruf asli. Ia dinamakan demikian karena sangat jauh dari kebenaran dan tabiatnya yang membangkang. Setiap makhluk yang melampaui batas dan membangkang, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan, dinamakan setan.”
Walaupun, sebagian ulama juga menganggap nun di kata syaithan (شيطان) adalah tambahan (zaidah) berasal dari bentul (wazan) fa’lan yang memiliki makna adjectiva dari kata ‘syaatha’ (شاط) berarti ‘hangus’, maka artinya adalah ‘yang hangus/terbakar’ [5].
Dari sini terdapat sebuah titik temu. Dalam bahasa Inggris, ia bermakna lawan perintang dari kebaikan. Sedangkan dalam bahasa Arab, ia bermakna makhluk yang membangkang dan jauh dari kebenaran. Keduanya menegaskan bahwa setan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan hal yang buruk, karakter yang buruk, serta turunan-turunannya. Keterangan ini dipertegas dalam Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah,
الشيطان من نسل إبليس اللعين أبو الشياطين وأصلهم الأول. فبين الجن والشيطان عموم وخصوص من حيث القوة والحيل فكل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان
“Setan adalah keturunan Iblis yang terlaknat, bapak sekaligus asal mula para setan. Hubungan antara jin dan setan adalah umum dan khusus dari sisi kekuatan dan tipu daya. Setiap yang melampaui batas dan membangkang dari kalangan jin, manusia, maupun hewan adalah setan.” [6]
Diterangkan pula hakikat godaan setan,
وقدرة الشيطان تكمن فى العوذ والوسوسة، وليس للشيطان قدرة على زوال أحد من مكان إلى مكان. وإنما بالزلل الذى به يكون السبب فى زوال الإنسان من مكان إلى مكان بذنبه
“Kemampuan setan terletak pada bisikan dan godaan. Setan tidak punya kekuatan memindahkan seseorang secara fisik dari satu tempat ke tempat lain, melainkan lewat ketergelinciran dosa yang membuat derajat manusia jatuh.” [7]
Dalam akidah Islam, setan adalah makhluk nyata dari bangsa jin yang memiliki target jelas untuk menjerumuskan keturunan Nabi Adam. Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Yasin: 60)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai teguran keras bagi manusia yang justru menuruti bisikan musuh nyatanya dan mendurhakai Rabb yang telah menciptakan serta melimpahkan rezeki kepada mereka [8]. Al-Baghawi rahimahullah juga menegaskan bahwa maksud larangan menyembah setan adalah larangan menaati setan dalam kemaksiatan kepada Allah [9].
Maka dari itu, posisi seorang muslim terhadap setan sudah sangat tegas, yakni menjadikannya sebagai musuh, bukan malah menjadikannya tema hiburan atau kostum tontonan.
Sekilas sejarah Satanisme
Satanisme bukan fenomena baru. Akar pemujaan terhadap setan sudah ada sejak peradaban kuno, meskipun bentuknya berbeda-beda di setiap zaman. Dalam konteks Eropa pra-modern, tuduhan pemujaan setan muncul secara massif pada abad ke-17, salah satunya dalam kasus Chambre Ardente di Perancis. Pada periode yang sama, karya sastra John Milton berjudul Paradise Lost (1667) mulai menggambarkan sosok setan dengan nada yang lebih simpatik. Pergeseran budaya ini perlahan menormalisasi citra Iblis di benak masyarakat Barat. [10] Hal tersebut menjadikan mereka lebih mempercayai sosok Iblis dibanding ajaran agama asal mereka sendiri.
Satanisme sebagai gerakan terorganisir baru benar-benar lahir pada paruh kedua abad ke-20. Pada tanggal 30 April 1966, Anton Szandor LaVey mendirikan Church of Satan di San Francisco, Amerika Serikat. LaVey yang sebelumnya bekerja sebagai pemain organ di sirkus dan memiliki ketertarikan besar pada okultisme, memanfaatkan gelombang budaya tandingan yang sedang merebak saat itu untuk membangun gerakan barunya. [11] Church of Satan yang didirikan LaVey bukanlah kelompok yang menyembah setan dalam pengertian teistik. Mereka adalah kelompok ateis yang menjadikan setan sebagai simbol pemberontakan terhadap moralitas agama, simbol individualisme, kebebasan hawa nafsu, dan kenikmatan duniawi. Dalam doktrin mereka, setan bukan makhluk hidup melainkan ‘kekuatan alam’. [12] LaVey kemudian menuangkan ajarannya dalam buku The Satanic Bible yang terbit tahun 1969 dan menjadi kitab rujukan utama gerakan ini.
LaVey juga mengadopsi dan memodifikasi simbol-simbol okultisme yang sudah ada sebelumnya. Ia membalikkan pentagram sehingga dua ujungnya menghadap ke atas dan satu ke bawah. Ia mengadopsi gambar Baphomet, sosok berkepala kambing bersayap elang yang dirancang oleh okultis Eliphas Levi pada abad ke-19. Ia juga menggunakan salib terbalik dan menambahkan tulisan Ibrani “Leviathan” pada simbol Baphomet-nya. Simbol-simbol inilah yang kini viral ditampilkan di karnaval tersebut. [13]
Ketika seseorang mengklaim bahwa tema satanic ‘hanya seni’ atau ‘hanya kostum’, ia sebenarnya sedang mengadopsi seperangkat simbol yang memiliki sejarah panjang sebagai lambang perlawanan terhadap agama dan glorifikasi hawa nafsu. Simbol-simbol ini bukan estetika kosong yang bisa dilepaskan dari makna aslinya begitu saja.
Baca juga: Sepuluh Kiat Melawan Godaan Setan
Hukum ikut-ikutan Satanic dalam Islam
Setelah memahami hakikat setan dalam akidah dan sejarah satanisme, kita masuk ke inti persoalan. Bagaimana hukum seorang muslim yang ikut-ikutan menampilkan tema atau simbol satanic, meskipun ia mengklaim tidak ada niat menyembah setan?
Larangan pertama yang langsung relevan adalah tasyabbuh atau menyerupai kaum kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadis hasan sahih menurut al-Albani)
Syekh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah dalam Syarh Sunan Abi Dawud menjelaskan cakupan larangan ini,
والمقصود من ذلك التشبه في الشيء الذي هو من خصائصهم، والشيء الذي هو من ميزاتهم
“Yang dimaksud adalah menyerupai dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka dan ciri khas mereka.” [14]
Beliau juga menjelaskan bahwa memakai atribut khas orang kafir mengandung dua keburukan sekaligus,
لبسه لبسة يجمع بين أمرين سيئين: أحدهما: أنه لباس كفار. والآخر: كونه غريباً على الناس، وفيه الشهرة عند الناس، فجمع بذلك بين مصيبتين
“Memakainya berarti mengumpulkan dua keburukan. Pertama, itu adalah pakaian orang kafir. Kedua, ia menjadi asing di tengah masyarakat dan menimbulkan ketenaran di mata orang, sehingga ia mengumpulkan dua musibah sekaligus.” [15]
Larangan ini berlaku baik terhadap satanisme klasik yang benar-benar menyembah setan maupun satanisme modern yang menjadikan setan sebagai simbol. Keduanya merupakan komunitas kekufuran. Menyerupai salah satunya saja sudah terlarang, apalagi menampilkan simbol-simbolnya secara terbuka di ruang publik.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan secara khusus membahas perintah menyelisihi setan dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim,
ومما يشبه الأمر بمخالفة الكفار: الأمر بمخالفة الشياطين، كما رواه مسلم في صحيحه، عن ابن عمر رضي الله عنهما: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يأكلن أحدكم بشماله، ولا يشربن بها، فإن الشيطان يأكل بشماله، ويشرب بها» فإنه علل النهي عن الأكل والشرب بالشمال: بأن الشيطان يفعل ذلك؛ فعلم أن مخالفة الشيطان أمر مقصود مأمور به
“Di antara hal yang serupa dengan perintah menyelisihi orang kafir adalah perintah menyelisihi setan. Sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan minum dengannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengannya.’ Beliau mengaitkan larangan makan dan minum dengan tangan kiri dengan alasan bahwa setan melakukannya. Maka diketahui bahwa menyelisihi setan adalah perkara yang dituju dan diperintahkan.” [16]
Jika makan memakai tangan kiri saja dilarang karena menyerupai kebiasaan setan, tentu memperagakan lambang kebesaran setan di depan ribuan penonton hukumnya jauh lebih terlarang.
Di samping tasyabbuh, hal lain yang perlu diwaspadai adalah bila ada kegiatan pemotongan hewan di tengah karnaval yang beratribut satanik tersebut. Islam sangat tegas mengharamkan sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim no. 1978)
An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan,
وأما الذبح لغير الله فالمراد به أن يذبح باسم غير الله تعالى ؛ كمن ذبح للصنم أو الصليب ، أو لموسى ، أو لعيسى صلى الله عليهما ، أو للكعبة ونحو ذلك ، فكل هذا حرام ، ولا تحل هذه الذبيحة
“Adapun menyembelih untuk selain Allah, yang dimaksud adalah menyembelih dengan menyebut nama selain Allah Ta’ala, seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa, Isa ‘alaihimas salam, Ka’bah, dan sejenisnya. Semua ini haram dan sembelihannya tidak halal.” [17]
Beliau menambahkan konsekuensi yang lebih berat,
فإن قصد مع ذلك تعظيم المذبوح له غير الله تعالى والعبادة له كان ذلك كفرا ، فإن كان الذابح مسلما قبل ذلك صار بالذبح مرتدا
“Jika ia bermaksud mengagungkan pihak yang disembelih untuknya selain Allah dan beribadah kepadanya, maka itu adalah kekafiran. Jika penyembelih sebelumnya adalah muslim, maka dengan penyembelihan itu ia menjadi murtad.” [18]
Baca juga: Perbuatan Yang Dilarang Karena Tasyabbuh, Tidak Memandang Niat
Penutup
Seorang muslim tentu mengedepankan tabayun terhadap klarifikasi panitia yang mengaku tetap membaca basmalah dan tidak ada ritual mistis di dalamnya. Bila pengakuan itu benar, maka secara asal sembelihan seorang muslim tetap sah dan kita tidak boleh serampangan menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu tanpa bukti yang nyata, sebagaimana tuntunan Allah berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat: 6)
Akan tetapi, menampilkan simbol pentagram terbalik, wujud Baphomet, dan atribut pemujaan setan di tengah masyarakat tetap merupakan kemungkaran terbuka. Perbuatan ini jelas melanggar kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup pintu kerusakan), menyerupai syiar kekufuran, serta membiasakan masyarakat dengan lambang-lambang kebatilan. Setelah mengetahui ilmunya, tentu hal semacam ini tidak boleh lagi diulangi dengan alasan apa pun.
Sangat tidak pantas bila momentum yang dikaitkan dengan yang dianggap hari keislaman justru diramaikan dengan atribut musuh utama dakwah. Terlebih, meneladani Nabi itu tidak dibuktikan dengan perayaan-perayaan atau karnaval-karnaval yang tidak bermakna, terlebih dengan latah mengadopsi simbol setan, melainkan dengan ketaatan pada sunah beliau shallallahu alaihi wasallam. Qadhi Iyadh rahimahullah dalam kitab asy-Syifa mengingatkan satu kaidah penting,
اعلم أن من أحب شيئًا آثره وآثر موافقته، وإلا لم يكن صادقًا في حبه، وكان مدعيًا
“Ketahuilah bahwa barangsiapa mencintai sesuatu, pasti ia akan mengutamakannya dan berusaha menyesuaikan diri dengannya. Jika tidak demikian, cintanya tidak tulus dan hanya sekadar pengakuan belaka.” [19]
Cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwujudkan dengan menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala hal yang berbau kesesatan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga akidah kita dan keluarga dari fitnah syubhat maupun syahwat. Wallahu a’lam.
***
Penulis: Muhammad Insan Fathin
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Pemberitaan terkait karnaval bertema satanik di media nasional seperti Kompas.com dan Detik.com.
[2] “Satan,” Online Etymology Dictionary (etymonline.com).
[3] “Satan,” Oxford Learner’s Dictionaries.
[4] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.
[5] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.
[6] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.
[7] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.
[8] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 11: 271.
[9] Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, jilid 6, tafsir QS. Yasin: 60.
[10] Massimo Introvigne, Satanism: A Social History, Leiden: Brill, 2016; John Milton, Paradise Lost, 1667.
[11] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 30-31.
[12] Richard Sheposh, “Church of Satan”, EBSCO Research Starters, 2013.
[13] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 33-34.
[14] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.
[15] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.
[16] Ibnu Taimiyah, Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim, 1: 407.
[17] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.
[18] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.
[19] Qadhi Iyadh, ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, bab: Fi ‘Alamat Hubb an-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Daftar Pustaka
Al-Abbad, Abdul Muhsin bin Hamd. Syarh Sunan Abi Dawud. Dars suara, transkrip al-Islamweb.
Al-Baghawi, al-Husain bin Mas’ud. Ma’alim at-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an. Riyadh: Dar Thaibah, 1417 H.
Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah. Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah. Kairo.
An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.
Andrade, Gabriel. “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey.” Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10.
Ibnu Faris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr, 1399 H.
Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Giza: Mu’assasah Qurthubah, 1421 H.
Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abd al-Halim. Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim. Beirut: Dar ‘Alam al-Kutub, 1419 H.
Introvigne, Massimo. Satanism: A Social History. Leiden: Brill, 2016.
Online Etymology Dictionary. “Satan.” etymonline.com.
Oxford Learner’s Dictionaries. “Satan.” oxfordlearnersdictionaries.com.
Qadhi Iyadh, al-Fadhl bin Musa al-Yahshubi. ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa.
Sheposh, Richard. “Church of Satan.” EBSCO Research Starters, 2013.
Sumber: Muslim.or.id