I’tikaf Harus di Masjid

بسم الله الرحمن الرحيم
Para ulama menjelaskan bahwa itikaf dilakukan di masjid, sebagian mereka bahkan mensyaratkan dilakukan di masjid yang ditegakkan shalat jama'ah.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata :
لا اعْتِكَافَ إلا فِي مَسْجِدٍ تُقَامُ فِيهِ الصَّلاةُ
"Tidak ada i'tikaf kecuali di masjid yang di dalamnya ditegakkan shalat jama'ah".
📚 Al Mausu'ah al Fiqhiyyah 5/212
Wallahu a'lam
Barakallahu fikum
Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.