Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Semilir Sumpiuh

Idul Adha di Hari Jum’at

●
Ustadz Tamim SuhermanPengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

Jika hari 'Id bertepatan dengan hari Jum'at , sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang telah hadir di shalat 'Id (terutama yang tinggal jauh dari masjid) diberi keringanan untuk tidak hadir shalat Jum'at.

Apakah tidak shalat zhuhur juga ?
Ada pendapat yang demikian, tapi ini pendapat sangat lemah.Yang benar tetap wajib shalat zhuhur.

Para ulama Lajnah Daimah berfatwa ;

القول بأن من حضر صلاة العيد تسقط عنه صلاة الجمعة وصلاة الظهر ذلك اليوم قول غير صحيح،

"Pendapat yang mengatakan bahwa orang yang telah menghadiri shalat 'Id, maka gugur darinya kewajiban shalat Jum'at dan shalat zhuhur di hari itu adalah pendapat yang tidak benar".

ولذا هجره العلماء وحكموا بخطئه وغرابته، لمخالفته السنة وإسقاطه فريضةً من فرائض الله بلا دليل،

"Oleh karena itu, para ulama meninggalkan pendapat ini dan menghukumi sebagai kesalahan dan keganjilan karena menyelisihi Sunnah dan menyebabkan gugurnya satu kewajiban tanpa dalil".

📚 Fatwa Lajnah Daimah.

Semoga Allah mudahkan kita dalam ketaatan.

𝐵𝒶𝓇𝒶𝓀𝒶𝓁𝓁𝒶𝒽𝓊 𝒻𝒾𝓀𝓊𝓂

Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.

Share