Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Semilir Sumpiuh

Berkacamata Saat Sujud

●
Ustadz Tamim SuhermanPengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara anggota sujud yang harus menempel tempat sujud adalah kening, demikian juga hidung (menurut pendapat yang lebih kuat dan hati-hati).

Sehingga sekiranya kaca mata itu tak menghalangi kening dan hidung dari tempat sujud, maka tak mengapa.

Jika sekiranya akan menghalangi, maka dilepaskan.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berfatwa ;

يجب على من عليه نظارة تمنعه من وصول أنفه إلى مكان السجود أن ينزعها في حال السجود.

❝Orang yang memakai kacamata dan menghalangi sampainya hidung ke tempat sujud, wajib melepasnya saat sujud❝.

📚 Majmu' Fatawa 13/187

Semoga Allah menerima amal ibadah kita.

Bₐᵣₐₖₐₗₗₐₕᵤ fᵢₖᵤₘ

Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.

Share