Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Semilir Sumpiuh

Berkacama Saat Sujud

●
Ustadz Tamim SuhermanPengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

Di antara anggota sujud yang harus menempel tempat sujud adalah kening, demikian juga hidung (menurut pendapat yang lebih kuat dan hati-hati).

Sehingga sekiranya kaca mata itu tak menghalangi kening dan hidung dari tempat sujud, maka tak mengapa.

Jika sekiranya akan menghalangi, maka dilepaskan.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berfatwa ;

يجب على من عليه نظارة تمنعه من وصول أنفه إلى مكان السجود أن ينزعها في حال السجود.

❝Orang yang memakai kacamata dan menghalangi sampainya hidung ke tempat sujud, wajib melepasnya saat sujud❝.

📚 Majmu’ Fatawa 13/187

Semoga Allah menerima amal ibadah kita.

Penulis :
Ustadz Tamim Suherman
Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

Share