Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Semilir Sumpiuh

Anak Kecil Pegang Mushaf

●
Ustadz Tamim SuhermanPengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah

بسم الله الرحمن الرحيم

Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh menyentuh mushaf kecuali orang yang bersuci.

Bagaimana dengan anak kecil ?

Syaikh Utsaimin rahimahullah menuturkan ,

إن بعض العلماء قال: إن الصبيان يستثنون من هذا؛ لأن الصبي غير مكلف فلا يجب عليه شيء،

"Sebagian ulama mengatakan bahwa anak kecil dikecualikan dari hal ini. Karena anak kecil bukan mukallaf, tak ada kewajiban apapun atasnya ".

Beliau juga menukil pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa orang tuanya diharuskan melarang anaknya menyentuh mushaf tanpa berwudhu.

Hanya saja akan sangat memberatkan untuk memastikan terjaganya wudhu si anak, bahkan dia pun belum bisa wudhu, sementara ada keperluan menyentuh mushaf bagi anak (seperti saat belajar ngaji).

Maka beliau memandang hal itu dimaafkan.

📚 Fatawa Nur 'ala ad Darb

Semoga Allah mudahkan putra putri kaum muslimin dalam mempelajari Al Qur'an.

Barakallahu fikum

Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.

Share