ᴘᴇᴍʙᴀɢɪᴀɴ ᴅᴀɢɪɴɢ Qᴜʀʙᴀɴ

Sebagian ulama menganjurkan pembagian daging qurban menjadi 3 bagian berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma yang mengatakan ;
يأكل هو الثلث ويطعم من أراد الثلث ويتصدق على المساكين بالثلث
"Yang berkurban memakan sepertiga (dari sembelihannya), memberikan sepertiga untuk orang yang ia inginkan (sebagai hadiah), dan sepertiganya disedekahkan kepada orang-orang miskin".
Ini juga merupakan pendapat Ibnu Mas'ud dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.
📚 Al Mughni 8/632.
Semoga Allah menerima ibadah qurban kaum muslimin.
𝐵𝒶𝓇𝒶𝓀𝒶𝓁𝓁𝒶𝒽𝓊 𝒻𝒾𝓀𝓊𝓂
Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.