Shalat Qudum

بسم الله الرحمن الرحيم
Shalat ini disyariatkan saat seseorang datang (qudum) atau pulang dari safar (perjalanan), baik safar umrah, haji atau yang lainnya.
Diantara hikmah disyariatkannya shalat ini adalah untuk menyelisihi tradisi jahiliyyah. Dahulu jika mereka pulang dari safar, mereka langsung menuju berhala yang mereka sembah.
Diantara dalil yang menunjukkan disunnahkannya shalat ini adalah ketika Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhuma sampai di Madinah dari safarnya, Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bertanya ;
الْآنَ حِينَ قَدِمْتَ؟
فَدَعْ جَمَلَكَ، وَادْخُلْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
“Engkau baru datang sekarang?”, “Tinggalkan untamu, masuklah (ke masjid) dan sholatlah dua rakaat."
HR. Muslim.
Shalat Qudum dilakukan di masjid terdekat, sebelum memasuki rumah. Jumlahnya dua rakaat.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
"Jika seseorang baru datang ke daerahnya, hendaklah ia menuju masjid terlebih dahulu sebelum ia masuk ke rumahnya dan sholat 2 rakaat di masjid tersebut."
📚 Syarah Riyadhus Shalihin 1/171
Semoga Allah menjaga semangat kaum muslimin saat safar dan setelahnya.
Barakallahu fikum.
Semilir Sumpiuh — Ustadz Tamim Suherman, Pengajar Ponpes Ibnu Taimiyyah.