Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Pondok Pesantren
Ibnu Taimiyyah Sumpiuh
Ilmu | Adab | Amal | Generasi Qur'ani
●Sumpiuh, Banyumas
Jawa Tengah
PSB 2027/2028 →
Manajemen Qolbu

Mengapa Orang yang Berbuat Dosa Disebut Bodoh Walaupun Berilmu?

●
AdminPonpes Ibnu Taimiyyah Sumpiuh

Seseorang bisa mengetahui bahwa suatu perbuatan itu haram, bahkan hafal dalilnya, tetapi tetap melakukannya. Mengapa Al-Qur’an menyebut orang yang melakukan dosa sebagai orang yang bodoh, padahal ia sudah mengetahui hukumnya? Penjelasan para ulama tafsir menunjukkan bahwa kebodohan bukan hanya karena kurangnya ilmu, melainkan juga karena mengikuti hawa nafsu, mengabaikan akibat dosa, dan tidak mengamalkan ilmu yang dimiliki.

 

Daftar Isi tutup
1. Setiap orang yang melakukan dosa disebut berbuat dalam keadaan bodoh

1.1. Penjelasan Imam Ath-Thabari tentang makna jahālah
1.2. Perkataan para sahabat dan ulama salaf tentang pelaku dosa
1.3. Penjelasan Ibnu Katsir: Maksiat yang disengaja pun termasuk kebodohan
1.4. Penjelasan As-Sa’di: Orang yang bermaksiat mengabaikan tiga hal
2. Segera bertobat sebelum datang kematian

2.1. Tobat tidak diterima ketika kematian sudah tiba
3. Allah memberikan ampunan bagi orang yang berdosa lalu memperbaiki diri

3.1. Penjelasan Imam Ath-Thabari: Jangan membuat pelaku dosa berputus asa
3.2. Penjelasan Ibnu Katsir: Semua pelaku maksiat bertindak dalam kebodohan
3.3. Penjelasan As-Sa’di: Tobat harus disertai perbaikan lahir dan batin
4. Orang yang sengaja berdosa pun masih memiliki kesempatan bertobat

4.1. Penjelasan Ath-Thabari: Orang yang berdosa telah bertindak tidak bijaksana
4.2. Penjelasan Ibnu Katsir: Ampunan Allah bagi orang beriman yang bertobat
4.3. Penjelasan As-Sa’di: Dosa menunjukkan melemahnya pengaruh ilmu dalam hati
5. Mengapa orang berilmu masih bisa terjerumus dalam dosa?

5.1. 1. Mengetahui hukum belum tentu membuat seseorang mampu menahan hawa nafsunya
5.2. 2. Orang yang bermaksiat sedang mengabaikan pengawasan Allah
5.3. 3. Dosa dapat melemahkan iman seseorang
5.4. 4. Jangan menjadikan banyaknya dosa sebagai alasan berputus asa
5.5. 5. Jangan sampai ilmu hanya menjadi pengetahuan tanpa pengamalan
6. Maksiat Merusak Akal
7. Nasihat terakhir: Jangan hanya mengetahui dosa, tetapi berusahalah meninggalkannya
8. Referensi

8.1. Tafsir Ath-Thabari
8.2. Tafsir Ibnu Katsir
8.3. Tafsir As-Sa’di

Setiap orang yang melakukan dosa disebut berbuat dalam keadaan bodoh

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Sesungguhnya tobat yang pasti diterima Allah itu hanya bagi mereka yang melakukan kejahatan karena kebodohan, kemudian mereka segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nisa: 17)

Ayat ini menjelaskan dua hal penting. Pertama, orang yang melakukan dosa disebut berbuat dalam keadaan jahālah atau kebodohan. Kedua, Allah menjanjikan penerimaan tobat bagi mereka yang bertobat dengan benar sebelum terlambat.

Lalu, apa yang dimaksud dengan kebodohan dalam ayat ini?

 

Penjelasan Imam Ath-Thabari tentang makna jahālah

Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan bahwa perbuatan maksiat itu sendiri merupakan bentuk kebodohan, baik dilakukan dengan sengaja maupun karena tidak mengetahui akibat buruknya.

Beliau mengatakan,

وَأَوْلَى هَذِهِ الْأَقْوَالِ بِتَأْوِيلِ الْآيَةِ، قَوْلُ مَنْ قَالَ: تَأْوِيلُهَا: إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ، وَعَمَلُهُمُ السُّوءَ هُوَ الْجَهَالَةُ الَّتِي جَهِلُوهَا، عَامِدِينَ كَانُوا لِلْإِثْمِ، أَوْ جَاهِلِينَ بِمَا أَعَدَّ اللَّهُ لِأَهْلِهَا.

“Pendapat yang paling tepat dalam menafsirkan ayat ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa tobat yang diterima Allah adalah tobat orang-orang yang melakukan keburukan. Perbuatan buruk mereka itulah kebodohan yang mereka lakukan, baik mereka sengaja melakukan dosa maupun tidak mengetahui apa yang Allah persiapkan bagi pelakunya.”

Ath-Thabari kemudian menjelaskan bahwa orang yang mengetahui suatu perbuatan itu haram tetap dapat disebut melakukan kebodohan karena perbuatannya menyerupai tindakan orang yang tidak memahami besarnya hukuman Allah.

Dengan kata lain, ia tidak selalu bodoh karena tidak mengetahui hukumnya, tetapi karena bertindak seperti orang yang tidak memahami akibat perbuatannya. (Lihat Jāmi’ al-Bayān, tafsir QS. An-Nisa: 17).

 

Perkataan para sahabat dan ulama salaf tentang pelaku dosa

Imam Ath-Thabari membawakan sejumlah riwayat yang menjelaskan makna kebodohan tersebut.

Pertama: Riwayat dari para sahabat Nabi ﷺ.

Melalui Qatadah, dari Abu Al-‘Aliyah, disebutkan bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ mengatakan,

كُلُّ ذَنْبٍ أَصَابَهُ عَبْدٌ فَهُوَ بِجَهَالَةٍ.

“Setiap dosa yang dilakukan seorang hamba merupakan perbuatan yang dilakukan dalam keadaan bodoh.” (Riwayat Ath-Thabari dalam Jāmi’ al-Bayān, no. 8832).

Dalam riwayat lain, Qatadah mengatakan,

اجْتَمَعَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَوْا أَنَّ كُلَّ شَيْءٍ عُصِيَ بِهِ فَهُوَ جَهَالَةٌ، عَمْدًا كَانَ أَوْ غَيْرَهُ.

“Para sahabat Rasulullah ﷺ berkumpul dan berpandangan bahwa segala perbuatan yang digunakan untuk bermaksiat kepada Allah merupakan kebodohan, baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak.” (Riwayat Ath-Thabari, no. 8833).

Kedua riwayat ini dibawakan Ath-Thabari melalui jalur periwayatan yang berbeda. Keduanya merupakan atsar yang dinukil dari generasi salaf, bukan hadis yang langsung disabdakan Nabi ﷺ.

Kedua: Perkataan Mujahid rahimahullah.

كُلُّ مَنْ عَصَى رَبَّهُ فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنْ مَعْصِيَتِهِ.

“Setiap orang yang bermaksiat kepada Rabbnya adalah orang yang bodoh sampai ia meninggalkan kemaksiatannya.” (Riwayat Ath-Thabari, no. 8834, dengan redaksi yang senada).

Ketiga: Perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

مَنْ عَمِلَ السُّوءَ فَهُوَ جَاهِلٌ، مِنْ جَهَالَتِهِ عَمِلَ السُّوءَ.

“Siapa saja yang melakukan keburukan, ia adalah orang yang bodoh. Karena kebodohannya itulah ia melakukan keburukan.” (Riwayat Ath-Thabari, no. 8837).

Keempat: Perkataan As-Suddi rahimahullah.

مَا دَامَ يَعْصِي اللَّهَ فَهُوَ جَاهِلٌ.

“Selama seseorang bermaksiat kepada Allah, ia adalah orang yang bodoh.” (Riwayat Ath-Thabari, no. 8836).

Seluruh riwayat ini disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari ketika menjelaskan QS. An-Nisa ayat 17. Penyebutan riwayat oleh Ath-Thabari tidak otomatis berarti seluruh jalurnya dinilai sahih; di sini riwayat-riwayat tersebut disampaikan sebagai keterangan tafsir salaf.

Dari berbagai perkataan tersebut, dapat dipahami bahwa maksiat menunjukkan adanya kebodohan dalam sikap seseorang. Ia mungkin mengetahui hukum suatu perbuatan, tetapi pengetahuannya tidak mampu menahannya dari melakukan dosa.

 

Penjelasan Ibnu Katsir: Maksiat yang disengaja pun termasuk kebodohan

Imam Ibnu Katsir rahimahullah juga membawakan perkataan Mujahid dan sejumlah ulama:

كُلُّ مَنْ عَصَى اللَّهَ خَطَأً أَوْ عَمْدًا فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنِ الذَّنْبِ.

“Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah, baik karena kesalahan maupun dengan sengaja, adalah orang yang bodoh sampai ia meninggalkan dosa tersebut.”

Ibnu Katsir kemudian menyebutkan perkataan Qatadah, Abu Al-‘Aliyah, Ibnu Abbas, dan ulama salaf lainnya untuk menguatkan penafsiran tersebut. (Lihat Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm, tafsir QS. An-Nisa: 17).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa melakukan dosa secara sengaja tidak mengeluarkan seseorang dari makna jahālah dalam ayat.

Misalnya, seseorang mengetahui bahwa riba diharamkan. Ia bahkan memahami dalil-dalil pengharamannya. Namun, karena tergiur keuntungan dunia, ia tetap melakukan transaksi riba.

Orang tersebut bukan berarti tidak mengetahui hukum riba. Akan tetapi, ia telah melakukan tindakan yang menunjukkan kebodohan karena mendahulukan hawa nafsu daripada ketaatan kepada Allah.

Demikian pula seseorang yang mengetahui bahwa zina, dusta, ghibah, dan kezaliman merupakan perbuatan haram, tetapi tetap melakukannya. Ia telah bertindak dalam kebodohan meskipun memiliki pengetahuan agama.

 

Penjelasan As-Sa’di: Orang yang bermaksiat mengabaikan tiga hal

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang bermaksiat disebut bodoh karena tiga hal.

Pertama, ia mengabaikan akibat buruk dari dosanya.

Ia tidak mempertimbangkan bahwa perbuatan tersebut mendatangkan kemurkaan dan hukuman Allah.

Kedua, ia mengabaikan pengawasan Allah.

Ia melakukan dosa seolah-olah Allah tidak melihat dan mengawasinya.

Ketiga, ia mengabaikan dampak dosa terhadap keimanannya.

Ia tidak mempertimbangkan bahwa maksiat dapat mengurangi keimanan, bahkan dalam dosa tertentu dapat menyebabkan hilangnya iman.

Setelah menjelaskan ketiga hal tersebut, As-Sa’di mengatakan,

فَكُلُّ عَاصٍ لِلَّهِ، فَهُوَ جَاهِلٌ بِهَذَا الِاعْتِبَارِ وَإِنْ كَانَ عَالِمًا بِالتَّحْرِيمِ.

“Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah adalah orang yang bodoh dari sisi ini, meskipun ia mengetahui bahwa perbuatannya diharamkan.”

Beliau melanjutkan,

بَلِ الْعِلْمُ بِالتَّحْرِيمِ شَرْطٌ لِكَوْنِهَا مَعْصِيَةً مُعَاقَبًا عَلَيْهَا.

“Bahkan, mengetahui keharamannya merupakan syarat agar perbuatan tersebut menjadi maksiat yang pelakunya dikenai hukuman.” (Lihat Taysīr al-Karīm ar-Rahmān, tafsir QS. An-Nisa: 17).

Perkataan terakhir ini perlu diperhatikan karena menunjukkan adanya perbedaan antara dua jenis kebodohan.

Orang yang tidak mengetahui suatu hukum memiliki pembahasan tersendiri dalam fikih, terutama mengenai uzur karena kebodohan (al-‘udzr bil-jahl). Adapun orang yang sudah mengetahui hukumnya, tetapi tetap melakukan dosa, disebut bodoh dari sisi tindakan dan sikapnya.

Oleh sebab itu, makna kebodohan dalam ayat tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa semua orang yang tidak mengetahui hukum pasti berdosa, atau sebaliknya bahwa semua orang yang sengaja bermaksiat pasti mendapatkan uzur.

 

Segera bertobat sebelum datang kematian

Masih dalam QS. An-Nisa ayat 17, Allah berfirman,

ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ

“Kemudian mereka segera bertobat.”

Apa yang dimaksud dengan segera bertobat?

Imam Ath-Thabari menyebutkan beberapa penafsiran ulama salaf.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan bahwa waktu yang dekat tersebut adalah selama seseorang masih hidup, sebelum menyaksikan malaikat maut.

Al-Hasan Al-Bashri menjelaskan bahwa kesempatan bertobat berlangsung sebelum seseorang mengalami ghargharah, yaitu keadaan menjelang keluarnya roh.

Sementara itu, Ikrimah mengatakan,

الدُّنْيَا كُلُّهَا قَرِيبٌ.

“Seluruh kehidupan dunia adalah waktu yang dekat.”

Maksudnya, selama seseorang belum memasuki keadaan kematian yang menutup kesempatan bertobat, ia masih memiliki peluang untuk kembali kepada Allah. (Lihat Tafsir Ath-Thabari, riwayat no. 8846–8852; Tafsir Ibnu Katsir, QS. An-Nisa: 17).

Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama ia belum mengalami ghargharah (keadaan menjelang keluarnya roh).” (HR. Tirmidzi, no. 3537; Ibnu Majah, no. 4253. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib).

As-Sa’di menyebutkan dua kemungkinan makna dari ungkapan min qarīb. Pertama, bertobat sebelum menyaksikan datangnya kematian. Kedua, bersegera bertobat setelah melakukan dosa, tanpa terus-menerus mempertahankan kemaksiatan.

Beliau juga menjelaskan bahwa seseorang yang terus melakukan dosa hingga maksiat menjadi kebiasaan akan semakin sulit mewujudkan tobat yang sempurna. Meskipun demikian, Allah tetap dapat memberikan taufik kepada pelaku dosa yang telah lama terjerumus agar ia benar-benar bertobat.

Dengan demikian, jangan menjadikan luasnya rahmat Allah sebagai alasan menunda tobat. Tidak seorang pun mengetahui kapan kematian akan datang.

 

Tobat tidak diterima ketika kematian sudah tiba

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Tobat itu tidaklah diterima dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku bertobat sekarang.’ Tidak pula diterima tobat dari orang-orang yang meninggal dalam keadaan kafir. Bagi mereka telah Kami sediakan azab yang pedih.” (QS. An-Nisa: 18)

As-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa tobat ketika seseorang telah menyaksikan datangnya kematian merupakan tobat karena terpaksa, bukan tobat yang dilakukan atas pilihan dan kesadaran ketika kesempatan masih terbuka.

Karena itu, seorang muslim hendaknya segera bertobat setiap kali melakukan kesalahan, bukan menunggu hingga usia tua atau ketika sakit keras.

 

Allah memberikan ampunan bagi orang yang berdosa lalu memperbaiki diri

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami datang kepadamu, katakanlah, ‘Salāmun ‘alaikum (semoga keselamatan tercurah kepadamu).’ Tuhanmu telah menetapkan sifat kasih sayang pada diri-Nya, yaitu siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu karena kebodohan, kemudian bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am: 54)

Ayat ini menunjukkan betapa luas rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya. Meskipun seseorang pernah melakukan dosa, pintu ampunan tetap terbuka apabila ia bersungguh-sungguh bertobat dan memperbaiki diri.

 

Penjelasan Imam Ath-Thabari: Jangan membuat pelaku dosa berputus asa

Imam Ath-Thabari membawakan beberapa penjelasan mengenai orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini.

Di antaranya terdapat riwayat dari Mahan bahwa sejumlah orang pernah mendatangi Nabi ﷺ setelah melakukan dosa-dosa besar. Riwayat ini dibawakan Ath-Thabari pada nomor 13291–13293.

Riwayat tersebut merupakan salah satu keterangan yang dinukil dalam pembahasan latar turunnya ayat, bukan riwayat yang otomatis dapat ditetapkan sebagai sebab turun yang sahih tanpa pemeriksaan sanad lebih lanjut.

Ath-Thabari kemudian memilih penafsiran bahwa ayat ini berisi perintah kepada Nabi ﷺ untuk memberikan kabar gembira kepada orang-orang beriman yang ingin mengetahui apakah dosa-dosa mereka masih bisa diampuni.

Beliau menjelaskan bahwa seseorang yang telah berdosa hendaknya tidak dibuat berputus asa dari tobat.

Tentang makna bertobat dan memperbaiki diri, Ath-Thabari mengatakan,

وَرَاجَعَ الْعَمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ، وَتَرَكَ الْعَوْدَ إِلَى مِثْلِهِ، مَعَ النَّدَمِ عَلَى مَا فَرَطَ مِنْهُ.

“Ia kembali mengerjakan ketaatan kepada Allah, meninggalkan keinginan untuk mengulangi dosa yang sama, disertai penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukannya.” (Lihat Jāmi’ al-Bayān, tafsir QS. Al-An’am: 54).

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa tobat tidak cukup hanya dengan ucapan istigfar. Tobat harus disertai penyesalan, meninggalkan dosa, dan memperbaiki amal.

 

Penjelasan Ibnu Katsir: Semua pelaku maksiat bertindak dalam kebodohan

Ketika menjelaskan firman Allah,

أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ

“Siapa yang berbuat keburukan di antara kalian karena kebodohan.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,

قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: كُلُّ مَنْ عَصَى اللَّهَ، فَهُوَ جَاهِلٌ.

“Sebagian ulama salaf mengatakan, ‘Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah adalah orang yang bodoh.’”

Beliau juga membawakan perkataan Ikrimah,

الدُّنْيَا كُلُّهَا جَهَالَةٌ.

“Seluruh kehidupan dunia adalah kebodohan.”

Perkataan Ikrimah tersebut disebutkan dalam konteks penafsiran ayat mengenai perbuatan maksiat, bukan berarti seluruh aktivitas dunia atau semua ilmu dunia merupakan kebodohan.

Ibnu Katsir kemudian menerangkan bahwa orang yang bertobat adalah orang yang meninggalkan kemaksiatan, bertekad tidak mengulanginya, dan memperbaiki amal pada masa mendatang. (Lihat Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm, tafsir QS. Al-An’am: 54).

Penjelasan As-Sa’di: Tobat harus disertai perbaikan lahir dan batin

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,

فَلَا بُدَّ مَعَ تَرْكِ الذُّنُوبِ وَالْإِقْلَاعِ، وَالنَّدَمِ عَلَيْهَا، مِنْ إِصْلَاحِ الْعَمَلِ، وَأَدَاءِ مَا أَوْجَبَ اللَّهُ، وَإِصْلَاحِ مَا فَسَدَ مِنَ الْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ.

“Selain meninggalkan dosa dan menyesalinya, seseorang harus memperbaiki amal, melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, serta memperbaiki amalan lahir maupun batin yang telah rusak.” (Lihat Taysīr al-Karīm ar-Rahmān, tafsir QS. Al-An’am: 54).

Perhatikan bahwa Allah tidak hanya menyebutkan perintah bertobat, tetapi juga memperbaiki diri.

ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ

“Kemudian bertobat setelah itu dan memperbaiki diri.”

Orang yang dahulu meninggalkan shalat hendaknya memperbaiki hubungannya dengan Allah melalui shalat. Orang yang dahulu gemar berdusta hendaknya membiasakan kejujuran. Orang yang dahulu menzalimi orang lain hendaknya menghentikan kezalimannya dan menyelesaikan hak-hak orang yang dizalimi.

Dengan demikian, tobat yang benar akan terlihat melalui perubahan perilaku, bukan sekadar ucapan.

Orang yang sengaja berdosa pun masih memiliki kesempatan bertobat

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) orang-orang yang mengerjakan keburukan karena kebodohan, lalu mereka bertobat setelah itu dan memperbaiki diri. Sesungguhnya Tuhanmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 119)

Ayat ini kembali menunjukkan bahwa kebodohan yang dimaksud mencakup seseorang yang melakukan maksiat, kemudian menyadari kesalahannya dan kembali kepada Allah.

 

Penjelasan Ath-Thabari: Orang yang berdosa telah bertindak tidak bijaksana

Imam Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini membicarakan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah dan bertindak bodoh karena melakukan kemaksiatan.

Beliau menyebutkan bahwa mereka kemudian kembali kepada ketaatan, menyesali perbuatannya, memohon ampunan, serta mengerjakan amalan yang dicintai dan diridai Allah.

Inti penjelasan Ath-Thabari adalah bahwa Allah memberikan ampunan kepada orang yang benar-benar meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada ketaatan.

 

Penjelasan Ibnu Katsir: Ampunan Allah bagi orang beriman yang bertobat

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan bentuk kemurahan dan karunia Allah kepada orang beriman yang pernah bermaksiat.

Beliau kembali menukil perkataan sebagian ulama salaf,

كُلُّ مَنْ عَصَى اللَّهَ فَهُوَ جَاهِلٌ.

“Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah adalah orang yang bodoh.”

Kemudian beliau menjelaskan bahwa orang yang bertobat adalah orang yang meninggalkan kemaksiatan dan kembali mengerjakan ketaatan. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, QS. An-Nahl: 119).

Penjelasan As-Sa’di: Dosa menunjukkan melemahnya pengaruh ilmu dalam hati

Syaikh As-Sa’di memberikan penjelasan yang sangat menarik.

Beliau mengatakan,

وَلَوْ كَانَ مُتَعَمِّدًا لِلذَّنْبِ، فَإِنَّهُ لَا بُدَّ أَنْ يَنْقُصَ مَا فِي قَلْبِهِ مِنَ الْعِلْمِ وَقْتَ مُقَارَفَةِ الذَّنْبِ.

“Meskipun ia sengaja melakukan dosa, pasti terjadi kekurangan pada ilmu yang ada dalam hatinya ketika ia melakukan dosa tersebut.”

Selanjutnya, As-Sa’di menjelaskan bahwa apabila seseorang bertobat, meninggalkan dosa, menyesalinya, dan memperbaiki amalnya, Allah akan mengampuni, merahmati, serta menerima tobatnya. Bahkan, Allah dapat mengembalikannya kepada keadaan sebelumnya atau menjadikannya lebih baik daripada sebelumnya.

(Lihat Taysīr al-Karīm ar-Rahmān, tafsir QS. An-Nahl: 119).

Penjelasan ini mengandung pelajaran besar tentang hubungan antara ilmu dan amal.

  • Ada orang yang memiliki pengetahuan agama, tetapi ketika hawa nafsunya muncul, ilmunya tidak lagi memberikan pengaruh sebagaimana mestinya.
  • Ia mengetahui bahwa Allah melihatnya, tetapi tetap bermaksiat. Ia mengetahui ancaman neraka, tetapi tetap mengikuti syahwat. Ia mengetahui dunia hanya sementara, tetapi tetap mengorbankan akhirat demi kesenangan sesaat.

Inilah salah satu bentuk kebodohan yang dimaksud dalam ayat.

Ilmu yang benar-benar bermanfaat seharusnya mendorong pemiliknya untuk semakin takut kepada Allah dan menjauhi maksiat.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28)

Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu yang bermanfaat melahirkan rasa takut kepada Allah.

Semakin seseorang mengenal Allah, semakin besar pula alasan baginya untuk meninggalkan kemaksiatan.

 

Mengapa orang berilmu masih bisa terjerumus dalam dosa?

Dari penafsiran Ath-Thabari, Ibnu Katsir, dan As-Sa’di terhadap ayat-ayat di atas, terdapat beberapa pelajaran penting.

1. Mengetahui hukum belum tentu membuat seseorang mampu menahan hawa nafsunya

Seseorang bisa mengetahui suatu perbuatan itu haram, tetapi keinginan untuk mendapatkan kenikmatan dunia membuatnya mengabaikan ilmu tersebut.

Karena itu, jangan hanya berusaha mengetahui hukum halal dan haram. Berusahalah pula untuk mengamalkan ilmu dan melatih diri meninggalkan segala sesuatu yang Allah larang.

2. Orang yang bermaksiat sedang mengabaikan pengawasan Allah

Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa salah satu bentuk kebodohan pelaku dosa adalah tidak memperhatikan pengawasan Allah terhadap dirinya.

Padahal Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَىٰ

“Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?” (QS. Al-‘Alaq: 14)

Orang yang benar-benar menyadari pengawasan Allah akan lebih berhati-hati dalam setiap perbuatannya, baik ketika bersama manusia maupun ketika sendirian.

3. Dosa dapat melemahkan iman seseorang

Maksiat bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada keadaan iman.

Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ.

“Tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman. Tidaklah seorang peminum khamar meminum khamar ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman. Tidaklah seorang pencuri mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari, no. 2475; Muslim, no. 57, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Menurut penjelasan Ahlus Sunnah, hadis ini menunjukkan hilangnya kesempurnaan iman yang wajib ketika seseorang melakukan dosa besar tersebut, bukan berarti setiap pelaku dosa besar otomatis keluar dari Islam.

Hadis ini mengingatkan bahwa kemaksiatan memiliki pengaruh besar terhadap keadaan iman seseorang.

4. Jangan menjadikan banyaknya dosa sebagai alasan berputus asa

Meskipun dosa merupakan bentuk kebodohan, Allah tetap memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk bertobat.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas dengan menzalimi dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53)

Ayat ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang ingin kembali kepada Allah. Sebesar apa pun dosa seseorang, ia tidak boleh berputus asa dari ampunan Allah selama kesempatan bertobat masih terbuka.

5. Jangan sampai ilmu hanya menjadi pengetahuan tanpa pengamalan

Salah satu pelajaran terbesar dari pembahasan ini adalah pentingnya mengamalkan ilmu.

Orang yang mengetahui bahaya dosa, tetapi terus melakukannya, berarti belum mengambil manfaat dari ilmunya sebagaimana mestinya.

Karena itu, semakin banyak ilmu yang kita pelajari, seharusnya semakin besar pula rasa takut kita kepada Allah.

Ilmu yang bermanfaat akan mendorong seseorang untuk menjaga shalat, meninggalkan yang haram, memperbaiki akhlak, menunaikan hak orang lain, dan segera bertobat apabila melakukan kesalahan.

 

Maksiat Merusak Akal

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَمِنْهَا: أَنَّ الْمَعَاصِيَ تُفْسِدُ الْعَقْلَ، فَإِنَّ لِلْعَقْلِ نُورًا، وَالْمَعْصِيَةُ تُطْفِئُ نُورَ الْعَقْلِ وَلَا بُدَّ، وَإِذَا طُفِئَ نُورُهُ ضَعُفَ وَنَقَصَ. وَقَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: مَا عَصَى اللَّهَ أَحَدٌ حَتَّى يَغِيبَ عَقْلُهُ، وَهَذَا ظَاهِرٌ، فَإِنَّهُ لَوْ حَضَرَ عَقْلُهُ لَحَجَزَهُ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَهُوَ فِي قَبْضَةِ الرَّبِّ تَعَالَى، أَوْ تَحْتَ قَهْرِهِ، وَهُوَ مُطَّلِعٌ عَلَيْهِ، وَفِي دَارِهِ عَلَى بِسَاطِهِ وَمَلَائِكَتُهُ شُهُودٌ عَلَيْهِ نَاظِرُونَ إِلَيْهِ،

“Di antara dampak buruk maksiat adalah kerusakan pada akal. Akal memiliki cahaya yang akan padam karena maksiat, dan ketika cahayanya padam, kekuatan akal akan melemah dan berkurang.
Sebagian ulama salaf berkata, “Tidak ada seorang pun yang berbuat maksiat kepada Allah kecuali ketika akalnya tidak hadir. Hal ini jelas, karena jika akalnya benar-benar hadir, tentu ia akan mencegahnya dari berbuat maksiat. Sebab ia berada dalam genggaman Tuhannya, di bawah kekuasaan-Nya, dan Allah melihat segala perbuatannya. Dia berada di dalam dunia milik Allah, di atas hamparan-Nya, dan para malaikat menjadi saksi atas perbuatannya, menyaksikan apa yang ia lakukan.

وَوَاعِظُ الْقُرْآنِ يَنْهَاهُ، وَوَاعِظُ الْمَوْتِ يَنْهَاهُ، وَوَاعِظُ النَّارِ يَنْهَاهُ، وَالَّذِي يَفُوتُهُ بِالْمَعْصِيَةِ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ أَضْعَافُ مَا يَحْصُلُ لَهُ مِنَ السُّرُورِ وَاللَّذَّةِ بِهَا، فَهَلْ يُقْدِمُ عَلَى الِاسْتِهَانَةِ بِذَلِكَ كُلِّهِ، وَالِاسْتِخْفَافِ بِهِ ذُو عَقْلٍ سَلِيمٍ؟

Nasihat dari Al-Qur’an mencegahnya, kematian mengingatkannya, ancaman neraka menakutinya, dan kerugian yang ditimbulkan oleh maksiat di dunia dan akhirat jauh lebih besar dibandingkan kesenangan sesaat yang ia rasakan dari perbuatan dosa tersebut. Apakah orang yang berakal sehat akan meremehkan dan mengabaikan semua peringatan ini?” (Lihat Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, hlm. 92-93)

Kesimpulan dari perkataan Imam Ibnul Qayyim:

1. Maksiat disebut kebodohan karena pelakunya tidak menggunakan akalnya dengan benar.

2. Maksiat terjadi ketika seseorang mengabaikan pengawasan Allah dan akibat dosanya.

3. Orang yang berakal semestinya mempertimbangkan kerugian akhirat, bukan sekadar kenikmatan sesaat.

 

Nasihat terakhir: Jangan hanya mengetahui dosa, tetapi berusahalah meninggalkannya

Jangan merasa aman dari dosa hanya karena kita sudah mengetahui dalil halal dan haram. Orang yang berilmu pun dapat terjerumus dalam kemaksiatan ketika mengikuti hawa nafsunya. Jika telah melakukan dosa, segeralah bertobat, tinggalkan kemaksiatan, dan perbaiki amal sebelum datang kematian. Semoga Allah menjadikan ilmu yang kita pelajari sebagai ilmu yang bermanfaat, yang semakin mendekatkan kita kepada ketaatan dan menjauhkan kita dari kemaksiatan.

Kita memohon kepada Allah dengan doa yang diajarkan Nabi ﷺ,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا.

Allāhumma innī as’aluka ‘ilman nāfi’an, wa rizqan thayyiban, wa ‘amalan mutaqabbalan.

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amal yang diterima.” (HR. Ibnu Majah, no. 925, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Dinilai sahih oleh Al-Albani).

“Orang yang bermaksiat belum tentu tidak mengetahui hukum. Namun, ketika ia mendahulukan hawa nafsunya daripada ketaatan kepada Allah, saat itulah ia bertindak dalam kebodohan. Karena akal yang benar bukan hanya mampu mengetahui yang baik dan buruk, tetapi juga membimbing pemiliknya untuk memilih kebaikan.”

 

Bahasan ini merupakan bagian dari buku Dosa itu Candu.

Referensi

Daftar berikut menggunakan format APA edisi ke-7, dengan tautan langsung ke tafsir setiap ayat. Tahun penerbitan edisi daring tidak dicantumkan oleh situs, sehingga digunakan keterangan n.d. (tanpa tanggal).

Tafsir Ath-Thabari

Al-Tabari, M. ibn J. (n.d.). Jāmi’ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān: Tafsir Surah An-Nisa ayat 17. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura4-aya17.html

Al-Tabari, M. ibn J. (n.d.). Jāmi’ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān: Tafsir Surah An-Nisa ayat 18. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura4-aya18.html

Al-Tabari, M. ibn J. (n.d.). Jāmi’ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān: Tafsir Surah Al-An’am ayat 54. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura6-aya54.html

Al-Tabari, M. ibn J. (n.d.). Jāmi’ al-bayān ‘an ta’wīl āy al-Qur’ān: Tafsir Surah An-Nahl ayat 119. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura16-aya119.html

Tafsir Ibnu Katsir

Ibn Kathir, I. ibn U. (n.d.). Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm: Tafsir Surah An-Nisa ayat 17. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura4-aya17.html

Ibn Kathir, I. ibn U. (n.d.). Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm: Tafsir Surah An-Nisa ayat 18. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura4-aya18.html

Ibn Kathir, I. ibn U. (n.d.). Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm: Tafsir Surah Al-An’am ayat 54. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura6-aya54.html

Ibn Kathir, I. ibn U. (n.d.). Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azhīm: Tafsir Surah An-Nahl ayat 119. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura16-aya119.html

Tafsir As-Sa’di

Al-Sa’di, A. ibn N. (n.d.). Taysīr al-karīm al-raḥmān fī tafsīr kalām al-mannān: Tafsir Surah An-Nisa ayat 17. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura4-aya17.html

Al-Sa’di, A. ibn N. (n.d.). Taysīr al-karīm al-raḥmān fī tafsīr kalām al-mannān: Tafsir Surah An-Nisa ayat 18. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura4-aya18.html

Al-Sa’di, A. ibn N. (n.d.). Taysīr al-karīm al-raḥmān fī tafsīr kalām al-mannān: Tafsir Surah Al-An’am ayat 54. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura6-aya54.html

Al-Sa’di, A. ibn N. (n.d.). Taysīr al-karīm al-raḥmān fī tafsīr kalām al-mannān: Tafsir Surah An-Nahl ayat 119. King Saud University. https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura16-aya119.html

 

—

 

Ditulis saat perjalanan dari Darush Sholihin Panggang Gunungkidul menuju Majelis Taklim Shafiyah Shalehah di Sekar Kedhaton Kotagede

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Sumber: Rumaysho.com

Share